Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Lakip Capil Tahun 2022

Oleh Admin | 28 Februari 2023 | Dilihat: 1073

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung Tahun 2022 ini dimaksudkan sebagai sarana pengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kinerja serta tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung.

Adapun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) ini merupakan media pertanggungjawaban yang dibuat secara periodik yang berisikan informasi mengenai Kinerja Instansi Pemerintah untuk mendorong Instansi Pemerintah menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik dan benar yang disusun berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239/IX/6/8/2003 tanggal 25 Maret 2003.

 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?