|
A. Penerbitan Kartu Keluarga karena Perubahan Data
- Mengisi Formulir F-1.02 (download di sini)
- Melampirkan KK asli
- Fotokopi buku nikah atau akta perceraian atau akta kematian (menunjukkan dokumen asli)/SPTJM Suami IStri
- Mengisi Formulir F-1.06 perubahan elemen data (download di sini)
- Fotokopi bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (menunjukkan dokumen asli)/penetapan pengadilan/surat keterangan
- Surat Kuasa Pengasuhan anak khusus penduduk pindah/numpang KK berusia dibawah 17 tahun FD 04 (download disini)
B. Penerbitan Kartu Keluarga Baru karena Hilang/Rusak
- Mengisi Formulir F-1.02 (download di sini)
- Menyerahkan dokumen KK yang rusak / Fotokopi dokumen yang hilang/KTPel
- Fotokopi buku nikah atau akta perceraian atau akta kematian (menunjukkan dokumen asli)/SPTJM Pasangan Suami Istri
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
C. Penerbitan Kartu Keluarga Baru karena Pindah Alamat
- KK Asli
- Fotokopi Buku Nikah/Cerai/Kematian (menunjukkan Aslinya)/SPTJM Pasangan Suami Istri
- Mengisi Formulir F-1.02 (download di sini)
- Mengisi Formulir F-1.23 (download disini) jika pindah dalam satu kelurahan/Formulir F-1.27 (download di sini) jika pindah antar kelurahan
- Mengisi Formulir F-1.29 (download di sini) jika pindah antar kecamatan
- Dalam Hal Penduduk menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost, dll perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.
- Surat Kuasa Pengasuhan anak khusus penduduk pindah/numpang KK berusia dibawah 17 tahun FD 04 (download disini)
C. Pembaruan KK menjadi KK Barcode
- KK Asli
- Fotokopi Buku Nikah/Cerai/Kematian (menunjukkan Aslinya)/SPTJM Pasangan Suami Istri
- Mengisi Formulir F-1.06 (download di sini)
|