Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung :: Mari melengkapi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan datang langsung ke loket mall pelayanan terpadu

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Antar Desa/Kelurahan dalam 1 Kecamatan

No Komponen Uraian
1 Produk Pelayanan Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah antar Desa/Kelurahan dalam 1 Kecamatan 
2 Persyaratan Pelayanan
 

A. Penerbitan SKPWNI Keluarga

  • KK Asli
  • Fotocopy KTP-el Anggota Keluarga
  • Mengisi Formulir F-1.27 (download di sini)
  • Surat Pengantar dari Kelurahan Domisili

B. Penerbitan SKPWNI Perorangan

  • Fotocopy KK
  • KTP Asli
  • Mengisi Formulir F-1.27 (download di sini)
  • Surat Pengantar dari Kelurahan Domisili
3. Sistem Mekanisme dan Prosedur
 
  • Pemohon datang sesuai dengan jadwal nomor antrian yang tertera pada tanda pendaftaran online;
  • Petugas memeriksa berkas permohonan, setelah di verifikasi dan sesuai dengan persyaratan, petugas akan memproses dokumen.
4. Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari
5. Biaya / Tarif Tidak Dipungut Biaya / GRATIS
     
 

Anda memiliki pertanyaan terkait data kependudukan dan pelayanan atau ingin memberi saran dan masukan?